Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Harus Akurat! Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Kesiapan Pengawasan PDPB Triwulan II 2026

Data Pemilih Harus Akurat! Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Kesiapan Pengawasan PDPB Triwulan II 2026

Data Pemilih Harus Akurat! Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Kesiapan Pengawasan PDPB Triwulan II 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Pembahasan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tegal, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal akan menghadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB dengan didampingi oleh jajaran sekretariat. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga menekankan pentingnya dokumentasi hasil pengawasan. Seluruh proses pengawasan diinstruksikan untuk didokumentasikan secara lengkap melalui foto, video, maupun dokumen pendukung lainnya sebagai bahan penyusunan laporan hasil pengawasan.

Rapat pleno juga membahas hasil uji petik yang telah dilakukan terhadap data pemilih beserta tindak lanjut atau respons yang telah diberikan oleh KPU Kabupaten Tegal. Informasi tersebut akan disampaikan dalam forum rapat pleno sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu guna memastikan setiap masukan dan hasil pencermatan memperoleh tindak lanjut yang sesuai.

Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara profesional, akuntabel, serta memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berlangsung transparan dan menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.