Data Parpol Jadi Sorotan, Bawaslu Kabupaten Tegal Agendakan Kunjungan ke Gelora dan Partai Buruh
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal untuk membahas persiapan kunjungan ke Partai Gelora dan Partai Buruh Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., dan diikuti oleh jajaran anggota serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kunjungan ke Partai Gelora dan Partai Buruh merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan serta upaya konsolidasi demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Tegal juga melakukan pencermatan terhadap data kedua partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hasil pencermatan terhadap Partai Buruh menunjukkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya belum tercantumnya titik koordinat kantor pada SIPOL, berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan kepengurusan pada tahun 2026, belum terinputnya sebagian data pengurus dalam SIPOL, habisnya status kantor, serta berakhirnya masa berlaku surat domisili kantor.
Sementara itu, hasil pencermatan terhadap Partai Gelora menunjukkan bahwa masa sewa kantor telah berakhir dan titik koordinat kantor belum dicantumkan dalam SIPOL. Bawaslu Kabupaten Tegal juga meminta jajaran sekretariat untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan pendampingan dan pelaksanaan kunjungan. Selain itu, hasil pencermatan SIPOL akan disampaikan kepada kedua partai politik sebagai bahan perbaikan sebelum proses verifikasi oleh KPU.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta mendorong terwujudnya tata kelola kepartaian yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel dalam mendukung kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal.