Bukan Sekadar Sosialisasi! Bawaslu Tegal Dorong Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama Komisi II DPR RI
|
Slawi – Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat memiliki peran penting untuk ikut memastikan setiap tahapan Pemilu berlangsung demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan “Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum” yang digelar Bawaslu Republik Indonesia di Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal, Anggota Komisi II DPR RI, serta elemen masyarakat peserta sosialisasi. Kegiatan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu upaya membangun kesadaran bersama untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu,” demikian pesan yang disampaikan Harpendi dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat. Kolaborasi antarelemen tersebut diperlukan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Penguatan pengawasan partisipatif menjadi semakin penting karena pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Masyarakat dapat berperan melalui kepedulian terhadap proses demokrasi, ikut mengawasi lingkungan sekitar, serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu melalui mekanisme yang tersedia.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong tumbuhnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara, pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ekosistem demokrasi di Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan Pemilu adalah kerja bersama. Masyarakat bukan sekadar objek dalam proses demokrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga agar Pemilu berlangsung berintegritas.
Dari masyarakat yang peduli, lahir pengawasan yang kuat. Dari pengawasan yang kuat, tumbuh demokrasi yang berkualitas.