Lompat ke isi utama

Berita

Belajar dari Gorontalo Utara: Bawaslu Kabupaten Tegal Dalami Dinamika PSU Lewat Selasa Menyapa

Belajar dari Gorontalo Utara: Bawaslu Kabupaten Tegal Dalami Dinamika PSU Lewat Selasa Menyapa

Belajar dari Gorontalo Utara: Bawaslu Kabupaten Tegal Dalami Dinamika PSU Lewat Selasa Menyapa

Slawi, 5 Agustus 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal turut serta dalam kegiatan “Selasa Menyapa” yang kali ini mengangkat tema Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara Berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu se-Jateng.

Menghadirkan narasumber Bapak John Hendri Purba, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, diskusi membahas secara mendalam proses dan dampak Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara, yang menjadi sorotan nasional setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi salah satu pasangan calon karena masih berstatus terpidana saat mendaftar.

Dalam pemaparannya, John Hendri menjelaskan bahwa PSU merupakan bentuk koreksi hukum terhadap pelanggaran administratif serius dalam pencalonan kepala daerah. Putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan PSU tanpa mengikutsertakan calon yang didiskualifikasi, menjadi bukti penting bagaimana prinsip keadilan substantif ditegakkan dalam proses demokrasi lokal.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk mengkritisi dinamika kelembagaan, tantangan anggaran, hingga inkonsistensi putusan hukum. Beberapa peserta menyampaikan kegelisahan mengenai beban pembuktian dalam perkara pelanggaran TSM dan mempertanyakan relevansi PSU di tengah keterbatasan anggaran.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran strategis untuk memperkuat kapasitas pengawasan dalam menghadapi kemungkinan sengketa hasil Pilkada di daerah. Dengan menggali pengalaman dari Gorontalo Utara, Bawaslu Tegal berharap dapat memperkuat strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan krusial, khususnya pencalonan.

Program Selasa Menyapa yang digagas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menjadi forum inspiratif untuk menyerap pengetahuan lintas wilayah, sekaligus memperkuat koordinasi antarjajaran pengawas pemilu se-Jateng. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pengawasan demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan konstitusional.