Bedah Capaian dan Tantangan, Bawaslu Kabupaten Tegal Finalisasi Laporan PP Datin 2025
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan agenda Finalisasi dan Penajaman Laporan Kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi. Dalam sambutannya, Harpendi Dwi Pratiwi menyampaikan bahwa laporan kinerja Divisi PP Datin merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan tugas dan fungsi divisi sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut disusun berbasis pada Rencana Kerja Divisi PP Datin Tahun 2025, sehingga capaian kinerja yang disajikan memiliki keterkaitan langsung dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Harpendi menjelaskan bahwa laporan tidak hanya memuat capaian kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga menguraikan berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi, baik pada kegiatan yang terlaksana maupun yang belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut penting sebagai bagian dari evaluasi kinerja divisi secara objektif dan akuntabel. “Melalui laporan ini, kita dapat melihat sejauh mana rencana kerja telah terlaksana, apa saja kendala yang dihadapi, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Rapat pleno ini menjadi forum strategis untuk melakukan penajaman substansi laporan agar lebih komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan pelaporan kinerja yang berlaku. Hasil final laporan kinerja Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Tahun 2025 selanjutnya akan ditetapkan dan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kelembagaan.