Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Peroleh Nilai Kualifikasi Badan Publik Informatif

Bawaslu RI Peroleh Nilai Kualifikasi Badan Publik Informatif

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memperoleh penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi INFORMATIF untuk kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural. Lembaga penyelenggara pemilu ini memperoleh nilai 90,66.

Kualifikasi Badan Publik Informatif ini sebagai apresiasi penilaian tertinggi dari Monitoring dan Evaluasi dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan kepada Bawaslu RI diberikan dalam acara kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2018 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Acara digelar di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada 5 November 2018.

Tahun ini, Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 460. Mereka melakukan berbagai riset dan menentukan peringkat dari yang tidak informatif hingga yang informatif. Berikut adalah pemeringkatan kualifikasi dan nilainya.

  1. Informatif dengan nilai antara 90 sampai 100;
  2. Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9;
  3. Cukup Informatif dengan nilai antara 60 sampai 79,9;
  4. Kurang Informatif dengan nilai antara 40 sampai 59,9; dan
  5. Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 39,9.

Bawaslu RI ditetapkan sebagai badan publik dengan penilaian informatif.

 

Sumber : Jateng.bawaslu.go.id