Bawaslu Kabupaten Tinjau Pendaftaran PTPS di Kecamatan Talang: Penuhi Kuota 147 Demi Pemilu Serentak 2024
|
Talang - Komisioner Bawaslu Kabupaten, Bapak Achmad Marzuki, MT., beserta sekretariat Ibu Rizka dan beberapa staff, melakukan kunjungan supervisi terkait proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Talang. Dalam kunjungan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten meninjau langsung proses pendaftaran PTPS yang akan bertugas dalam Pemilihan Serentak 2024. Kecamatan Talang memerlukan 147 PTPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di 19 desa yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Bapak Achmad Marzuki menyoroti pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilu. Hingga saat ini, pendaftaran baru mencapai 90 orang, sementara target yang ditetapkan adalah 147 PTPS. Ia menekankan perlunya upaya lebih intensif dalam sosialisasi perekrutan PTPS di Kecamatan Talang. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan pengawasan pemilu dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bawaslu. Dalam arahannya, Bapak Achmad Marzuki meminta kepada Panwaslu Kecamatan Talang untuk mempercepat proses sosialisasi di seluruh desa. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kualitas rekrutmen, sehingga PTPS yang dipilih tetap memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, baik dari segi kelayakan maupun kualifikasi. Dengan batas akhir pendaftaran yang tinggal beberapa hari lagi, diharapkan Panwaslu dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai kuota yang dibutuhkan. Selain memberikan supervisi langsung, Bapak Achmad Marzuki juga berdiskusi dengan tim Panwaslucam Talang terkait strategi yang dapat digunakan untuk menarik lebih banyak pendaftar. Komisioner memberikan saran agar Panwaslu bekerja sama dengan aparat desa setempat dalam menyebarkan informasi mengenai perekrutan PTPS. Melalui pendekatan ini, sosialisasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di kecamatan Talang, sehingga pendaftaran PTPS dapat memenuhi target sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pada 28 September 2024. Kunjungan ini diharapkan dapat memacu Panwaslu Kecamatan Talang untuk meningkatkan kecepatan rekrutmen PTPS, sekaligus memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan regulasi. Dengan perekrutan PTPS yang optimal, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Talang dapat diawasi secara ketat dan terlaksana dengan adil dan transparan, demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis.
Penulis : Panwaslucam Talang.