Bawaslu Kabupaten Tegal Unggah Video Edukatif Tolak Politik Uang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengunggah video edukatif bertema penolakan politik uang melalui media sosial resminya pada 25 Januari 2026. Video tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang pada pemilu dan pemilihan.
Dalam video edukatif tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang serta tidak ragu untuk berani melapor apabila menemukan indikasi atau praktik politik uang di lingkungan sekitarnya. Masyarakat diingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak integritas dan kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor merupakan bagian penting dari pengawasan partisipatif. Dengan adanya laporan dari masyarakat, Bawaslu dapat melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya pemilih pemula dan generasi muda. Melalui konten video yang informatif dan mudah dipahami, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pesan tolak politik uang dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.
Unggahan video edukatif ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjalankan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan, sekaligus mendorong terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.