Bawaslu Kabupaten Tegal Turun Langsung ke Kantor Partai, Pastikan Data SIPOL Valid dan Akurat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan tahun 2026. Sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data partai politik, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan kunjungan resmi ke Kantor Sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal pada Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam dan Achmad Marzuki, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kehadiran tim pengawas disambut oleh pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal untuk melaksanakan proses klarifikasi dan pencermatan data kepartaian yang telah diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari langkah pengawasan preventif yang dilakukan Bawaslu dalam menjaga kualitas administrasi kepartaian. Fokus utama pengawasan diarahkan pada kesesuaian antara data yang tercantum di SIPOL dengan kondisi faktual di lapangan, baik terkait struktur kepengurusan partai, domisili kantor, maupun kelengkapan dokumen administrasi lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik merupakan amanat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi. Menurutnya, validitas data partai politik menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib administrasi dan berintegritas.
“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami melakukan pencermatan langsung guna memastikan keterpenuhan data, baik terkait kepengurusan maupun dokumen pendukung lainnya. Hal ini penting agar data di SIPOL benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Harpendi.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan secara melekat terhadap pemutakhiran data partai politik dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi persoalan administrasi maupun sengketa kepemiluan di kemudian hari. Dengan adanya verifikasi dan klarifikasi secara langsung, diharapkan partai politik dapat lebih tertib dalam melakukan pembaruan data secara berkala.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal turut mengingatkan pentingnya komitmen partai politik dalam menjaga akurasi data dan keterbukaan informasi administrasi kepartaian. Data yang valid dan mutakhir tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses kepemiluan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan dan proses administrasi kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik, agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.