Bawaslu Kabupaten Tegal Tekankan Penguatan Tata Kelola Informasi Publik dalam Rapat Pemutakhiran Semester II
|
Slawi, 2 Desember 2025- Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat pemutakhiran data dan evaluasi layanan informasi publik Semester II sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi agenda penting dalam memastikan setiap unit kerja mampu menjalankan fungsi keterbukaan informasi secara berkesinambungan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal sekaligus Pembina PPID, Harpendi Dwi Pratiwi, menekankan pentingnya konsistensi dan kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik. Ia memberi arahan mengenai penguatan tata kelola informasi, mulai dari pemutakhiran data dokumen, kecepatan respons layanan, hingga peningkatan kualitas publikasi kelembagaan. Harpendi juga mendorong agar seluruh jajaran terus membangun budaya kerja yang akuntabel, terbuka, dan profesional sebagai wujud komitmen Bawaslu terhadap transparansi publik.
Rapat pemutakhiran ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terkait kinerja PPID sepanjang tahun 2025. Melalui koordinasi yang lebih solid, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pengelolaan informasi publik dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks.