Bawaslu Kabupaten Tegal Tandatangani Nota Kesepahaman dengan SMA N 1 Warureja
|
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan SMA Negeri 1 Warureja pada Kamis, 4 September 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Melalui kerja sama ini, SMA N 1 Warureja menjadi mitra Bawaslu dalam mengembangkan literasi kepemiluan, pencegahan pelanggaran pemilu, serta menanamkan nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif dari kalangan pelajar yang peduli terhadap kualitas demokrasi.
Pihak SMA N 1 Warureja menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung program-program pengawasan pemilu, khususnya dalam mendorong pelajar menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal semakin memperluas jaringan pengawasan partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).