Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Tanamkan Kesadaran Demokrasi di Kalangan Santri

Bawaslu Kabupaten Tegal Tanamkan Kesadaran Demokrasi di Kalangan Santri

Bawaslu Kabupaten Tegal Tanamkan Kesadaran Demokrasi di Kalangan Santri

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya membangun kesadaran dan pemahaman publik tentang kepemiluan melalui berbagai kegiatan pendidikan demokrasi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif (Soswatif) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Balapulang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan Soswatif dilaksanakan setelah agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan pihak pondok pesantren. Sosialisasi berlangsung dalam dua kelas terpisah, yaitu kelas putra dan kelas putri, guna memastikan penyampaian materi dapat berjalan lebih efektif dan interaktif.

Pada kelas putra, materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Achmad Marzuki. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan santri.

Achmad Marzuki menjelaskan bahwa santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menyebarkan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, dan integritas di lingkungan masyarakat. Dengan bekal pemahaman kepemiluan yang baik, santri diharapkan mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif serta turut mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu sejak dini.

Dalam sesi sosialisasi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya hak pilih, tahapan penyelenggaraan pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif sehingga para peserta dapat lebih mudah memahami peran mereka dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Antusiasme para santri terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi diskusi. Mereka menunjukkan ketertarikan terhadap isu-isu kepemiluan, khususnya terkait peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di masa depan. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi yang efektif untuk memperkuat literasi demokrasi di kalangan santri sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa kerja sama dengan lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Bawaslu berharap nilai-nilai pengawasan partisipatif dapat tertanam kuat di kalangan generasi muda sehingga mampu menciptakan budaya demokrasi yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Soswatif ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, diharapkan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.