Bawaslu Kabupaten Tegal Sosialisasikan PP Manajemen Kinerja ASN dan Peran Atasan Langsung dalam Pengelolaan SKP
|
Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Kinerja ASN serta penguatan peran atasan langsung dalam pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
PP Manajemen Kinerja ASN menjadi landasan utama dalam sistem pengelolaan dan penilaian kinerja pegawai yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel. Regulasi ini diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta diperkuat melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Melalui kebijakan tersebut, setiap ASN diarahkan untuk bekerja secara profesional, produktif, serta selaras dengan tujuan organisasi.
Dalam manajemen kinerja ASN, SKP menjadi instrumen utama yang memuat rencana kinerja individu berdasarkan tugas jabatan, indikator kinerja yang terukur, serta target yang mendukung sasaran instansi. Penyusunan dan pelaksanaan SKP yang baik diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja ASN secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, peran atasan langsung dinilai sangat strategis dalam pengelolaan SKP. Atasan tidak hanya berfungsi sebagai penilai kinerja, tetapi juga sebagai perencana, pembina, dan pemberi arahan bagi pegawai. Atasan langsung bertanggung jawab menyepakati SKP bersama bawahan, memberikan umpan balik kinerja secara berkala, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berbasis bukti kinerja secara objektif.
Hasil penilaian kinerja selanjutnya dimanfaatkan untuk pengembangan kompetensi ASN, pengelolaan karier melalui promosi dan mutasi, serta pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai.
Melalui pemahaman yang baik terhadap PP Manajemen Kinerja ASN dan optimalisasi peran atasan langsung, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap SKP dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kinerja pegawai sekaligus kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.