Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Siap Bentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic

Bawaslu Kabupaten Tegal Siap Bentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic

Slawi – Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic Sebagai Program Kerja yang akan segera dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Tegal disampaikan pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)  yang dihadiri juga oleh Bawaslu Kota Tegal dan Bawaslu Kabupaten Brebes, Rapat digelar dikantor Bawaslu Kabupaten Brebes(17/09).

Rapat Koordinasi Wilayah  Plat G ini dihadiri dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa yakni Heru Cahyono, S.Sos.,M.A. Materi dan diskusi berlangsung mulai jam 15.00 WIB.

Heru Cahyono Menekankan Program Kerja Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic harus dilaksanakan oleh tiap masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membentuk karakter masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan memahami berbahayanya politik uang. Tujuan dari dua Program Kerja tersebut ialah sebagai Pendidikan Politik Bagi Masyarakat dan nantinya setiap Bawaslu Kabupaten/Kota akan dibentuk 3 Desa Pengawasan dan 3 Desa Anti Money Politic.

Pada Kesempatan itu juga Heru Cahyono membahas tentang Penerbitan Buku dan PPID tidak kalah penting sebagai salah satu program kerja internal Bawaslu. Sekaligus untuk membuktikan eksistensi Lembaga dengan kerja yang telah dilakukan. (Admin)