Bawaslu Kabupaten Tegal Sasar Kelompok Sadar Wisata dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Tegal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus menggencarkan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Pada Minggu, 10 November 2019, Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sejahtera Mandiri sebagai peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan di Objek Wisata Bukit Sitanjung, Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu ingin menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas penyelenggara, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk komunitas dan kelompok sosial di berbagai sektor.
Keberadaan Pokdarwis yang dekat dengan masyarakat dan aktif di bidang pariwisata memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan demokrasi. Dengan demikian, nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan kepedulian dapat terinternalisasi di tengah-tengah masyarakat luas.
Diharapkan anggota Pokdarwis dapat menjadi pengawas partisipatif yang turut mengawasi jalannya pemilu agar terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta diajak untuk memahami bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan, serta pentingnya mencegah politik uang dan kampanye hitam.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai lapisan masyarakat, sehingga demokrasi dapat tumbuh sehat, transparan, dan bermartabat.