Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II

Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II

Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data partai politik. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam proses tersebut, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan mekanisme, prosedur, serta pemanfaatan sistem informasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Tegal pada Semester II, terdapat sejumlah partai politik yang melakukan pemutakhiran data melalui Sipol. Partai politik tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat. Pengawasan dilakukan dengan mencermati kesesuaian data yang diinput dalam Sipol, meliputi data kepengurusan, keanggotaan, serta kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang tahapan Pemilu, sebagai bentuk pemeliharaan data kepemiluan yang berkesinambungan.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis. Melalui publikasi hasil pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mendorong keterbukaan informasi serta mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu. Partisipasi publik diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Tegal akan terus berkomitmen melaksanakan pengawasan secara profesional, independen, dan berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola kepemiluan yang transparan dan berintegritas.