Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan Semester II Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal secara resmi menyampaikan laporan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (20/1/2026). Penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Bawaslu di tingkat kabupaten untuk memastikan validitas dan akurasi data partai politik pasca-pemilu serta dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Dalam prosesnya, Bawaslu Kabupaten Tegal mengirimkan seluruh dokumen hasil pengawasan beserta materi presentasi dalam bentuk PowerPoint melalui tautan (link) resmi yang telah disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Langkah digitalisasi ini diambil untuk mempercepat sinkronisasi data antar jenjang pengawas pemilu. Puncak dari rangkaian pelaporan ini adalah sesi presentasi yang dilakukan secara daring. Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, S.T., M.T., selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), memaparkan poin-poin krusial hasil pengawasan di hadapan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui platform Zoom Meeting.

Dalam paparannya, Achmad Marzuki menjelaskan dinamika perubahan data partai politik di wilayah Kabupaten Tegal selama semester kedua. Fokus pengawasan meliputi:

  • Verifikasi faktual terhadap perubahan kepengurusan partai.

  • Pemantauan alamat kantor tetap partai politik.

  • Keabsahan dokumen administrasi pendukung lainnya.

"Kami memastikan bahwa setiap data yang masuk telah melalui proses kroscek lapangan yang ketat. Penyampaian melalui platform digital dan presentasi langsung via Zoom ini memudahkan kami untuk berkoordinasi secara real-time dengan provinsi jika terdapat data yang perlu diklarifikasi," ujar Achmad Marzuki. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas data partai politik di wilayah Jawa Tengah.