Bawaslu Kabupaten Tegal Sambut Kasubag Baru, Perkuat Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Brebes pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal tersebut dihadiri oleh pimpinan serta jajaran sekretariat dari Bawaslu Kabupaten Brebes dan Bawaslu Kabupaten Tegal. Momentum ini menjadi bagian dari proses koordinasi dan serah terima penugasan pejabat struktural dalam rangka penguatan kelembagaan dan optimalisasi kinerja pengawasan Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, diperkenalkan Yogi Arif Ramdhanu sebagai Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum yang baru. Kehadiran Kasubag baru diharapkan dapat memperkuat fungsi dukungan teknis dan administratif, khususnya pada bidang penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta aspek hukum kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang terjalin dengan Bawaslu Kabupaten Brebes dalam proses penyerahan ini. Selain sebagai ajang silaturahmi kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antar sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Dengan bergabungnya pejabat baru, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, soliditas internal, serta kualitas pelayanan kelembagaan demi mewujudkan pengawasan Pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.