Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Raih Penghargaan dalam Rapat Evaluasi Publikasi Kehumasan

Bawaslu Kabupaten Tegal Raih Penghargaan dalam Rapat Evaluasi Publikasi Kehumasan

Bawaslu Kabupaten Tegal Raih Penghargaan dalam Rapat Evaluasi Publikasi Kehumasan

Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi dalam bidang kehumasan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai salah satu lembaga yang terproduktif dalam publikasi berita sekaligus terproduktif dalam publikasi media sosial pada Rapat Evaluasi Publikasi Konten Kehumasan Bulan September dan Perencanaan Publikasi Konten Kehumasan Bulan Oktober yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 30 September 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan evaluasi rutin bulanan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Tujuan utama pelaksanaan rapat adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi kehumasan, sekaligus memperkuat peran Bawaslu dalam memberikan informasi, edukasi, serta membangun kepercayaan publik melalui konten yang disebarluaskan di berbagai kanal komunikasi, baik website, media sosial, maupun media massa.

Berdasarkan hasil rekapitulasi publikasi kehumasan, Bawaslu Kabupaten Tegal mencatatkan kinerja yang membanggakan dengan 138 berita selama bulan September 2025, menjadikannya sebagai lembaga dengan produktivitas pemberitaan tertinggi kedua di Jawa Tengah. Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga dinobatkan sebagai salah satu lembaga yang paling aktif dalam mengelola media sosial dengan ratusan unggahan konten yang konsisten dan edukatif.

Pencapaian ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui pemberitaan dan publikasi di media sosial, Bawaslu berupaya menjembatani komunikasi kelembagaan dengan publik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam evaluasi, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga memberikan sejumlah catatan penting terkait kualitas konten. Untuk berita, diharapkan penulisan lebih fokus pada substansi, menghindari penggunaan singkatan pada judul, serta dilengkapi dengan data pendukung agar lebih kuat secara narasi. Pada aspek poster, disoroti pentingnya proporsionalitas gambar, pemilihan warna yang ramah dilihat, dan keterbacaan font. Sedangkan untuk video, evaluasi menekankan keseimbangan audio antara suara narasumber dan musik latar, serta penggunaan subtitle dan teks keterangan yang jelas agar pesan mudah dipahami publik.

Selain evaluasi, rapat juga menetapkan tema publikasi kehumasan untuk bulan Oktober 2025, yaitu “Penegakkan Hukum Pemilu”. Tema ini akan dikemas dalam empat sub-bahasan utama, yakni:

  1. Kewenangan Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu (mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses).

  2. Serba-serbi penanganan pelanggaran.

  3. Serba-serbi penyelesaian sengketa proses.

  4. Ekspos kasus penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses.

Dengan penghargaan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam publikasi konten kehumasan. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan semangat kolektif antara pimpinan dan jajaran sekretariat mampu menghasilkan kinerja positif yang berdampak luas, baik bagi masyarakat maupun dalam penguatan kelembagaan.

Bawaslu Kabupaten Tegal berharap capaian ini tidak hanya menjadi penghargaan semata, tetapi juga menjadi pemicu semangat untuk terus menghadirkan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.