Bawaslu Kabupaten Tegal Publikasikan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2026
|
Slawi – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal mempublikasikan informasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2026 melalui media sosial resminya pada Senin, 13 Juli 2026. Publikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperluas jangkauan edukasi kepemiluan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2026 mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Program ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui pembelajaran mandiri secara daring yang berlangsung pada 14–22 Juli 2026 dengan memanfaatkan media pelatihan digital yang telah disiapkan. Pada tahun ini, peserta yang mengikuti program berasal dari anggota Pramuka terpilih, sebagai bagian dari penguatan kapasitas generasi muda dalam bidang pengawasan partisipatif.
Melalui publikasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan belajar ini sebagai sarana memperdalam pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif. Pendidikan ini diharapkan mampu membentuk kader-kader pengawas yang memiliki integritas, kepedulian, serta kemampuan dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran kepemiluan di lingkungan masing-masing.
Selain memperkuat wawasan kepemiluan, program P2P Daring juga menjadi wadah untuk menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda. Dengan bekal pengetahuan dan nilai-nilai pengawasan yang diperoleh selama pelatihan, peserta diharapkan dapat menjadi agen edukasi yang mampu menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat secara benar, objektif, dan bertanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Tegal meyakini bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong lahirnya pengawas partisipatif yang siap berfungsi dan bergerak dalam mengawal terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas.