Bawaslu Kabupaten Tegal Publikasikan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwaslu Kecamatan Warureja
|
Slawi, 26 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melalui akun media sosial resminya pada Jum’at, 26 September 2025 membagikan dokumentasi kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Warureja untuk Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut sejatinya telah digelar pada 19 September 2024 bertempat di MWC NU Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Acara ini menjadi bagian penting dari upaya Panwaslu Kecamatan Warureja dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu.
Berbagai unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, meliputi Forkompincam, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas), tokoh agama, serta pemilih pemula. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini menegaskan bahwa pengawasan Pemilihan bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga.
Dalam sosialisasi tersebut, Panwaslu Kecamatan Warureja menekankan pentingnya peran pengawasan partisipatif untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini dan memastikan seluruh tahapan Pemililihan berjalan sesuai aturan. Para pemilih pemula juga diajak untuk aktif mengawal demokrasi, sekaligus mempersiapkan diri menjadi pemilih cerdas pada pesta demokrasi berikutnya.
Publikasi kegiatan ini oleh Bawaslu Kabupaten Tegal menjadi wujud transparansi sekaligus ajakan kepada masyarakat luas agar semakin peduli terhadap pengawasan Pemililihan. Melalui keterlibatan semua pihak, diharapkan Pemililihan tahun 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Tegal.