Bawaslu Kabupaten Tegal Publikasikan Kampanye "Sinergi untuk Ruang Demokrasi yang Damai"
|
Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal terus mengintensifkan edukasi kepemiluan kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi digital. Pada Sabtu (4/7/2026), Bawaslu Kabupaten Tegal mempublikasikan konten edukasi bertajuk "Sinergi untuk Ruang Demokrasi yang Damai" melalui media sosial resminya sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari provokasi maupun disinformasi.
Publikasi yang disebarluaskan melalui platform media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Tegal, seperti Instagram, Facebook, Threads, X, dan TikTok, mengangkat pesan bahwa ruang demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga etika dalam menyampaikan pendapat, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Melalui kampanye tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menolak penyebaran hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik sosial. Literasi digital menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman pilihan politik.
Humas Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun demikian, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan maupun mengganggu ketertiban di ruang publik.
"Demokrasi yang berkualitas membutuhkan ruang publik yang damai dan kondusif. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, menolak provokasi dan disinformasi, serta menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan penguatan persatuan," ujar Humas Bawaslu Kabupaten Tegal.
Melalui publikasi kampanye "Sinergi untuk Ruang Demokrasi yang Damai" pada 4 Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, ruang publik dapat menjadi wadah yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sehingga tercipta demokrasi yang damai, berintegritas, dan bermartabat.