Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi dengan PPP melalui Kunjungan dan Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi dengan PPP melalui Kunjungan dan Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi dengan PPP melalui Kunjungan dan Konsolidasi Demokrasi

Slawi, 9 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan Kunjungan dan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tegal, Kamis (9/7/2026), bertempat di Kantor Sekretariat DPC PPP Kabupaten Tegal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyampaian hasil pencermatan data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

Kunjungan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., didampingi jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Harpendi menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara penyelenggara Pemilu dan partai politik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas. Selain mempererat silaturahmi kelembagaan, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan serta penguatan kesiapan partai politik menghadapi tahapan Pemilu mendatang. 

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal memaparkan hasil pencermatan data Partai Persatuan Pembangunan melalui SIPOL. Pencermatan difokuskan pada aspek kepengurusan, keanggotaan, keberadaan kantor partai, serta pemenuhan berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya memastikan validitas data keanggotaan agar tidak terjadi pencatutan nama masyarakat tanpa persetujuan serta memastikan seluruh dokumen administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dalam diskusi, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa secara substansi data Partai Persatuan Pembangunan telah memenuhi sebagian besar ketentuan, termasuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Namun demikian, masih terdapat beberapa dokumen administratif yang perlu disesuaikan, khususnya format Surat Keterangan Kantor agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyempurnaan administrasi sejak dini diharapkan dapat meminimalkan kendala pada saat tahapan Pemilu dimulai. 

Menanggapi hal tersebut, jajaran DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Tegal. Pengurus PPP menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan hasil pencermatan, melengkapi dokumen yang masih memerlukan penyesuaian, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Oleh karena itu, partai politik diharapkan senantiasa membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang edukatif, menjaga integritas demokrasi, serta menghindari praktik politik uang yang dapat mencederai kualitas Pemilu. Bawaslu juga menekankan bahwa keberhasilan partai politik tidak semata diukur dari jumlah kursi yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana partai mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan manfaat bagi kehidupan demokrasi. 

Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik peserta Pemilu. Komunikasi yang terbuka, koordinasi yang berkesinambungan, serta penguatan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Tegal.