Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dalam Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dalam Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dalam Konsolidasi Demokrasi

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dengan mengusung tema “Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Tindak Pidana dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan”. Kegiatan yang dilaksanakan pada 9 Juni 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., didampingi jajaran anggota dan sekretariat, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum pemilu sekaligus mendorong upaya pencegahan pelanggaran sejak dini. Melalui koordinasi yang erat, berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu dapat diantisipasi secara lebih efektif.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan telah memberikan kontribusi positif dalam penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sinergi yang telah terbangun perlu terus diperkuat guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain membahas aspek penegakan hukum, kedua lembaga juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, sekaligus mempersiapkan fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.