Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Keterbukaan Informasi Publik demi Demokrasi yang Sehat
|
Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai fondasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui kampanye edukasi bertajuk “Akses Informasi Mudah, Demokrasi Semakin Sehat”, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat memanfaatkan hak memperoleh informasi untuk mengawasi pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara. “Informasi yang terbuka dan mudah diakses akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Tegal melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berupaya menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Layanan tersebut mencakup penyediaan informasi berkala, informasi serta-merta, hingga mekanisme permohonan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam materi kampanye yang disampaikan, Bawaslu menekankan empat nilai utama keterbukaan informasi publik, yaitu:
Transparan
Informasi terbuka menciptakan pemerintahan yang jujur dan dapat dipercaya.
Akuntabel
Setiap kebijakan dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Partisipatif
Masyarakat memiliki ruang untuk terlibat aktif dalam pengawasan kebijakan dan pelayanan publik.
Berintegritas
Pengawasan bersama mendorong terwujudnya demokrasi yang sehat dan beretika.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengingatkan bahwa hak atas informasi merupakan hak konstitusional warga negara. Dengan memanfaatkan akses informasi secara bijak, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran politik, memperkuat pengawasan partisipatif, dan membantu memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kampanye ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam membangun budaya demokrasi yang terbuka dan kolaboratif. Bawaslu berharap masyarakat semakin aktif menggunakan hak informasinya untuk mengawasi pelayanan publik dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal.
“Gunakan hak informasi untuk mengawasi pelayanan publik!”
#AyoAwasiBersama #BawasluKabupatenTegal #KeterbukaanInformasiPublik #PPIDBawaslu #DemokrasiSehat #Transparansi #PelayananPublik #PengawasanPartisipatif #BawasluMengawasi #DemokrasiBerintegritas