Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Nyatakan Telah Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp600 juta Lebih

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi saat ditemui awak media usai kegiatan tasyakuran HUT ke 17 Bawaslu RI dikantornya, Selasa 15 April 2025 /PR Pantura.

Bawaslu Kabupaten Tegal Nyatakan Telah Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp600 juta Lebih

 

PR PANTURA, TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal secara resmi menyatakan telah menyerahkan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Tegal. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi saat menggelar tasyakuran HUT Bawaslu RI ke 17 di kantor Bawaslu Kabupaten Tegal, Selasa 15 April 2025. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi dan Forkopimda.

Harpendi berujar, penyerahan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Bawaslu dalam pengelolaan dana negara yang dipercayakan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dimana Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggunjawaban penggunaan dana hibah Pilkada.

"3 bulan setelah penetapan Kepala Daerah kami sudah menyampaikan itu beserta sisa anggaran hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.
Harpendi merinci, adapun hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal sebesar Rp13,5 Miliar dan sisa anggaran tersebut telah dikembalikan kepada mereka sebesar Rp600 juta lebih. "Sisa anggaran ini memang wajib dikembalikan sesuai aturan itu dan tidak digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal," bebernya.

Sementara itu, Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja dari Bawaslu yang telah menjalankan proses Pilkada dengan lancar, damai dan aman.

Ia berharap, Bawaslu Kabupaten Tegal tetap menjadi lembaga yang profesional dan tetap menjadi bagian dari mitra Pemerintah Kabupaten Tegal.

Penulis: Dimas Reza Y 

Editor: Tim Pikiran Rakyat Pantura