Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu tahun 2019

Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu tahun 2019

Semarang – Seluruh tahapan penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2019 di semua wilayah Indonesia memang sudah hampir selesai, akan tetapi bukan berarti tugas dari Bawaslu juga sudah hampir selesai, telah selesainya momen terselenggaranya Pemilu serentak tahun 2019 berdasarkan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor 1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019 Bawaslu RI juga berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan kepada Presiden dan DPR sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan, maka dari itu Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia berlandasan Surat Edaran tersebut menginstruksikan kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota untuk menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu tahun 2019 secara langsung kepada Bagian Teknis Pengawasan Pemilu (TP2) Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu RI, berupa harcopy dan softcopy serta dalam bentuk power point untuk dipresentasikan pada kesempatan pertama.

Sehubungan dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019 tentang Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Rapat Persiapan Penyampaian Laporan Akhir Pengawasan Pemilu tahun 2019 pada hari Kamis, 5 September 2019 bertempat di ruang M. Tohir Asshidiqie kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Dalam hasil rapat persiapan tersebut yang dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Pengawasan Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd. serta beberapa sambutan dan arahan dari Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono, S.Sos, MA dan Muhammad Rofiuddin, S.Hi, M.I.Kom adalah terkait dengan format layout Laporan Akhir yang pada awalnya berukuran seperti makalah dikarena kebutuhan Bawaslu RI sehingga dirubah format layoutnya menjadi buku, kemudian Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Humas dan Hubal Muhammad Rofiuddin, S.Hi, M.I.Kom setelah Bawaslu Kab/Kota selesai mempresentasikan hasil power point laporan akhir juga sedikit memberikan saran dan koreksian terhadap pembuatan power point Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019 yang dibuat oleh Bawaslu Kab/Kota untuk bisa lebih menarik dan lebih singkat akan tetapi mempunyai nilai power tersendiri agar sasaran penyampaian materi kepada pembaca bisa lebih mudah dipahami. (AM)