Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TEGAL MENGIKUTI RAPAT SINKRONISASI PERSIAPAN PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

BAWASLU KABUPATEN TEGAL MENGIKUTI RAPAT SINKRONISASI PERSIAPAN PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

BAWASLU KABUPATEN TEGAL MENGIKUTI RAPAT SINKRONISASI PERSIAPAN PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

Tegal - 31 Maret 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menghadiri dan melaksanakan rapat sinkronisasi bersama dalam rangka persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tegal. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.

Rapat sinkronisasi ini menjadi langkah strategis dan krusial dalam menyelaraskan data hasil pengawasan Bawaslu dengan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh KPU. Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya akurasi dan validitas data sebagai fondasi utama dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas.

Adapun fokus pembahasan dalam rapat meliputi verifikasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), identifikasi potensi pemilih baru, serta penelusuran kemungkinan adanya data pemilih ganda. Upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya anomali data sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga memberikan imbauan strategis kepada KPU Kabupaten Tegal agar secara konsisten melakukan pemutakhiran data pemilih melalui kanal layanan Cek DPT Online. Bawaslu menilai bahwa optimalisasi publikasi kanal tersebut sangat penting untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan hak pilihnya.

“Transparansi data merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami mendorong agar layanan Cek DPT Online dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas, sehingga setiap warga negara dapat memastikan secara mandiri apakah dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam rapat tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Tegal.