Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan
|
Slawi– Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan dengan merancang role model kampung pengawasan partisipatif berkelanjutan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (7 Juli 2025).
Kegiatan ini dilaksanakan kedua kalinya dimana kali ini melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten Kudus dan Bawaslu Kabupaten Kebumen sebagai narasumber. Seperti pada acara perdana Literasi pojok pengawasan di siarkan secara zoom meeting dan live youtube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Terundang untuk kegiatan ini yaitu anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf Pencegahan, Parmas dan Humas se Jawa Tengah.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terus berinovasi dalam mengembangkan strategi pengawasan Pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui pengembangan desa pengawasan yang dirancang sebagai role model pengawasan masyarakat berbasis desa.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sampaikan bahwa kegiatan ini untuk merancang role model kampong pengawasan partisipatif berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah saat ini mempunyai 400 desa/kelurahan pengawasan yang sudah terbentuk sejak tahun 2018. Perlu difikirkan bersama bagaimana model baru dalam membentuk atau mengembangkan desa pengawasan sekalipun sudah jelas dalam perbawaslu akan tetapi masih butuh terobosan dan inovasi.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa mencari role model terkait dengan pembentukan atau pengembangan desa pengawasan sehingga masyarakat mendapat juga mendapatkan manfatnya,” ungkap Amin saat membuka kegiatan.
Sementara itu dalam opening speech Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi dan inovasi karena merupakan hal yang krusial untuk menghadapi pencegahan dalam pemilu ataupun pemilihan mendatang.
“Lebih lanjut ada 4 catatan kritis dalam pengembangan desa pengawasan dan desa anti politik uang yaitu pertama tidak adanya konsep yang baku dari konsep pengembangan desa pengawasan, kedua belum adanya dana alokasi khusus untuk pengembangan desa pengawasan, ketiga adanya perbedaan pendekatan kepada pemerintah desa ataupun tokoh masyarakat dan terakhir pola tindak lanjut Bawaslu dan pemerintah desa,
kemudian harapanya Literasi Pojok Pengawasan ini akan memberikan pengayaan dan sumber inspirasi pelaksanaan tugas di masa mendatang,” harap Kholiq dihadapan 150 peserta webinar. Semoga dengan diskusi ini berharap model pengawasan partisipatif berbasis desa dapat menjadi gerakan kolektif yang mampu menciptakan pemilu yang demokratis, bebas dari politik uang, serta menguatkan literasi dan integritas politik di tingkat akar rumput.