Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Strategi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Strategi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Strategi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV

Slawi, 3 Desember 2025 – Bawaslu Kabupaten Tegal, melalui Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), mengikuti Rapat Persiapan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Semester II tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rapat persiapan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari yang sama. Acara ini dihadiri oleh seluruh staf Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, menunjukkan koordinasi terpadu menjelang akhir tahun anggaran.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini membahas hal-hal teknis krusial terkait pengawasan PDPB. Fokus utama pembahasan adalah persiapan menjelang pelaksanaan rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Materi teknis yang disampaikan meliputi:

  1. Cara Pengisian Alat Kerja Pengawasan: Panduan detail mengenai teknis pengisian formulir dan alat kerja pengawasan yang harus digunakan di lapangan.

  2. Jadwal Pelaporan: Penentuan batas waktu dan mekanisme pelaporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Interaktif. Sesi ini memberikan ruang bagi staf Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperjelas kendala teknis dan menyamakan persepsi dalam menghadapi Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV, sehingga memastikan hasil pengawasan yang akuntabel dan presisi.