Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Soswatif 2026, PIC Goes to School hingga Pesantren Ditetapkan

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Soswatif 2026, PIC Goes to School hingga Pesantren Ditetapkan

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Soswatif 2026, PIC Goes to School hingga Pesantren Ditetapkan

Bawaslu kabupaten tegal mengadakan Rapat Pleno Pembahasan Penentuan Penanggung Jawab Sosialisasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif (Goes to School/Campus/Pesantren) Tahun 2026 pada rabu, 21 januari 2026. Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sri Anjarwati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif (Goes to School, Campus, dan Pesantren) Tahun 2026 merupakan bagian penting dari strategi pencegahan pelanggaran Pemilu melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Sri Anjarwati menekankan bahwa penentuan penanggung jawab kegiatan menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Soswatif dapat terlaksana secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Kejelasan peran dan tanggung jawab diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan Soswatif tidak hanya berorientasi pada kuantitas kegiatan, tetapi juga pada kualitas materi dan metode penyampaian yang disesuaikan dengan karakteristik sasaran, baik di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, maupun pesantren.

“Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kita berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami peran penting pengawasan Pemilu dan turut aktif menjaga integritas demokrasi,” ujar Sri Anjarwati.

Sri Anjarwati juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memperkuat koordinasi internal serta membangun sinergi dengan lembaga pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan Soswatif Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi penguatan pengawasan partisipatif.