Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan Menuju Gakkumdu Award 2025
|
Slawi – 1 Oktober 2025 Bawaslu Kabupaten Tegal terus mematangkan persiapan menghadapi ajang Sentra Gakkumdu Award 2025 yang digelar oleh Bawaslu RI. Dalam rapat tersebut, jajaran pimpinan dan anggota Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk menampilkan kinerja terbaik, khususnya dalam kategori yang telah dipilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan bahwa publik perlu mengetahui kerja-kerja kelembagaan, termasuk eksistensi Sentra Gakkumdu sebagai wadah sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu. Oleh karena itu, laporan dan materi pendukung Gakkumdu Award 2025 dipersiapkan seoptimal mungkin.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa artikel pendukung telah selesai dibuat dan dikirim sesuai instruksi. Selain membahas teknis persiapan, pleno juga menyinggung soal regulasi terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa. Sebagai bentuk sosialisasi publik, Bawaslu Kabupaten Tegal berencana menyiasati penyampaian informasi ini melalui video yang ditayangkan di Youtube BawasluKabTegal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal juga memberikan arahan agar laporan dan naskah yang akan dikirim ke pusat ditinjau ulang sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), sehingga lebih rapi dan sistematis. Ia juga menegaskan bahwa jika terdapat perubahan dalam unsur atau komposisi anggota Sentra Gakkumdu, hal tersebut harus dinarasikan dengan jelas dalam laporan.
Melalui persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat memperlihatkan soliditas Sentra Gakkumdu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pemilu yang tegas, adil, dan transparan.