Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Mantapkan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Tegal Mantapkan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kabupaten Tegal Mantapkan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026, yang menegaskan komitmen badan publik untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah hadir memberikan penjelasan teknis sekaligus arahan mengenai tahapan penilaian yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Monev tahun ini dirancang melalui beberapa tahapan, dimulai dari penilaian website dan media sosial, pengisian self assessment questionnaire, tes kompetensi dan visitasi, hingga uji publik bagi badan publik tertentu. Komisi Informasi Jawa Tengah menegaskan bahwa keberhasilan dalam tahap awal, terutama pada pengelolaan website dan media sosial, akan sangat menentukan hasil penilaian pada tahap berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai standar keterbukaan informasi publik yang harus dipenuhi, termasuk kewajiban menyediakan informasi berkala, dokumen perencanaan, daftar informasi publik, serta penguatan kanal layanan informasi digital. Selain itu, disampaikan pula pentingnya dukungan pimpinan, kesiapan sumber daya manusia, dan konsistensi pembaruan informasi agar pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Tegal dalam bimtek ini menjadi wujud keseriusan lembaga dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel. Dengan mengikuti pembinaan teknis ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat semakin siap menghadapi rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara terbuka, cepat, dan tepat.