Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Uji Petik Pemilih Baru di SMK Ma’arif NU Talang
|
Tegal — Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan uji petik terhadap pemilih baru berusia minimal 17 tahun pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di SMK Ma’arif NU Talang. Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi sebagai bagian dari pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara rutin oleh KPU Kabupaten Tegal. Pelaksanaan uji petik ini merupakan rangkaian dari kegiatan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Tegal di lingkungan sekolah tersebut.
Selain memberikan edukasi tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga integritas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga melakukan pengecekan langsung terhadap data calon pemilih baru. Dari hasil uji petik yang dilakukan terhadap 142 siswa, diketahui bahwa 40 orang telah terdaftar dalam daftar pemilih, sedangkan 102 orang belum terdaftar.
Data tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi melalui cek DPT online guna memastikan validitas hasil lapangan. Melalui kegiatan uji petik di SMK Ma’arif NU Talang ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap generasi muda semakin memahami pentingnya menjadi pemilih yang aktif dan sadar akan hak politiknya.
Kegiatan seperti ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan lembaga pendidikan dalam membangun partisipasi pengawasan Pemilu yang lebih luas di kalangan pelajar.