Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Supervisi Pengawasan Pendaftaran Pengawas TPS Menjelang Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Supervisi Pengawasan Pendaftaran Pengawas TPS  Menjelang Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Supervisi Pengawasan Pendaftaran Pengawas TPS  Menjelang Pilkada 2024.

[Balapulang, 18 September 2024] – Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar supervisi terhadap proses pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Balapulang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pendaftaran PTPS berlangung dari Tanggal 12 September – 28 September 2024, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftaran dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran serta meninjau proses seleksi yang dilakukan oleh panitia lokal (Panwascam). Ketua Panwascam Balapulang, Wahyu Hidayat S.IP menyatakan dari tanggal 12 September – 18 September 2024 alhamdulilah sudah mencapai 47 Pelamar dan insyaallah kebutuhan 145 petugas TPS nanti terpenuhi dan rekrutmen terbuka untuk umum”.

Selama supervisi, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam proses pendaftaran. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas,”

Penulis : Panwaslucam Balapulang.