Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Penataan Arsip Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Penataan Arsip Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Tegal Lakukan Penataan Arsip Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penataan arsip hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan mendokumentasikan seluruh proses serta hasil pengawasan yang telah dilakukan selama pelaksanaan pesta demokrasi di berbagai tingkatan.

Penataan arsip mencakup dokumen hasil pengawasan pada berbagai jenis pemilihan, antara lain Pemilihan Bupati, Pemilihan Gubernur, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR RI, Pemilu DPD RI, Pemilu DPRD Provinsi, serta Pemilu DPRD Kabupaten. Arsip-arsip ini menjadi bukti akuntabilitas kerja pengawasan serta penting untuk kebutuhan evaluasi dan pembelajaran kelembagaan di masa mendatang.

Kegiatan ini dilakukan secara terstruktur dan teliti, memastikan bahwa setiap dokumen disusun sesuai kategori dan tahun pelaksanaan. Penanggung jawab pengelolaan arsip turut memastikan bahwa dokumen yang disimpan telah dilengkapi dan disesuaikan dengan ketentuan administrasi kelembagaan.

Dengan adanya penataan arsip ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat memperkuat sistem dokumentasi kelembagaan dan menjaga ketersediaan data sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.