Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Laksanakan Audiensi dengan Kwarcab untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Laksanakan Audiensi dengan Kwarcab untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Laksanakan Audiensi dengan Kwarcab untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Tegal pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif, khususnya dengan melibatkan generasi muda melalui gerakan Pramuka.

Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Bapak Achmad Marzuki, M.T selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kwarcab menjadi langkah nyata untuk menanamkan semangat demokrasi sejak dini kepada para anggota Pramuka.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Bapak Dedi Kusdiyanto, S.T, yang membidangi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), menuturkan bahwa Bawaslu masih memiliki keterbatasan dalam hal jumlah personel di lapangan. Karena itu, kerja sama dengan Kwarcab diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan partisipatif di berbagai wilayah.

Ibu Sri Anjarwati, M.Kom, selaku Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menambahkan bahwa meskipun MoU dan MoA masih dalam tahap penyusunan, Bawaslu telah melibatkan anggota Kwarcab dalam sejumlah kegiatan bersama. Ia berharap kerja sama ini dapat segera diformalkan agar memberikan manfaat lebih luas bagi kedua belah pihak.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kolaborasi dengan Kwarcab dapat berjalan secara berkelanjutan, menjadi sarana edukasi politik bagi generasi muda, serta memperkuat pengawasan pemilu partisipatif di Kabupaten Tegal.