Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinasikan Program Pendidikan Penyelesaian Sengketa Bersama IBN Tegal
|
Slawi, 27 April 2026 — Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan koordinasi terkait rencana program pendidikan penyelesaian sengketa dengan Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal. Kegiatan ini berlangsung di kampus IBN Tegal sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyelesaian sengketa dalam proses Pemilu.
Koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, M.T., yang bertemu dengan dosen IBN Tegal, Dr. Samsul Falah, S.H.I. Dalam pertemuan tersebut, dibahas maksud serta tujuan penyelenggaraan program pendidikan yang menyasar mahasiswa sebagai peserta utama.
Achmad Marzuki menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mahasiswa terkait mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi hukum kepemiluan di tengah masyarakat.
“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen edukasi di masyarakat. Melalui program ini, kami berharap mereka dapat memahami sekaligus menyebarluaskan pengetahuan tentang penyelesaian sengketa Pemilu,” ujarnya.
Pihak IBN Tegal menyambut baik rencana kolaborasi ini. Dukungan tersebut didasarkan pada komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas edukasi hukum serta pengalaman kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, khususnya dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan.
Melalui sinergi ini, kedua pihak berharap program pendidikan penyelesaian sengketa dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan proses Pemilu yang lebih transparan, adil, dan berintegritas