Bawaslu Kabupaten Tegal Kenalkan Istilah Kepemiluan: Incumbent (Petahana)
|
Tegal - Bawaslu Kabupaten Tegal melalui konten edukasi Ayo Awasi Bersama memperkenalkan istilah kepemiluan incumbent atau petahana kepada masyarakat. Istilah ini merujuk pada seseorang yang sedang memegang suatu jabatan dan kembali mencalonkan diri untuk jabatan yang sama.
Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap istilah-istilah dalam kepemiluan sehingga masyarakat dapat mengikuti proses demokrasi dengan lebih baik.
Melalui publikasi di laman resmi dan media sosial Bawaslu Kabupaten Tegal, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai istilah kepemiluan serta berperan aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan bersama-sama mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif.