Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal
|
Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Audiensi dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., bersama jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Harpendi menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai upaya menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pasca adanya perubahan struktur di lingkungan kejaksaan. Harpendi juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Sentra Gakkumdu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Sinergi yang terjalin dalam Sentra Gakkumdu selama Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan penanganan pelanggaran pemilu yang dapat diselesaikan hingga inkrah,” ujar Harpendi.
Lebih lanjut, Harpendi berharap kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dapat terus terjalin, termasuk pada Pemilu Tahun 2029 mendatang apabila tidak terdapat perubahan regulasi terkait kepemiluan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Tegal. Menurutnya, keberadaan Sentra Gakkumdu yang melibatkan lintas lembaga menjadi langkah positif dalam penanganan pelanggaran pemilu.
“Dengan adanya Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, penanganan pelanggaran pemilu dapat diselesaikan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Adi Prasetyo, S.H., M.H., menambahkan bahwa silaturahmi dan komunikasi antar lembaga sangat penting untuk membangun sinergitas, baik pada masa tahapan maupun non tahapan pemilu.
Harpendi juga menyampaikan kesiapan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal untuk mendukung kegiatan Bawaslu Kabupaten Tegal, termasuk dalam sosialisasi pengawasan pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal semakin solid guna mendukung terciptanya demokrasi yang berintegritas dan penegakan hukum pemilu yang profesional.