Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerja Sama dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Tegal
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Tegal pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Gerakan Pramuka, khususnya dalam upaya peningkatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pemilu di Kabupaten Tegal. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peran aktif generasi muda, khususnya anggota Pramuka, dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan berintegritas sejak dini.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, serta program-program yang berorientasi pada penguatan karakter kebangsaan dan demokrasi, baik pada tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu.
Sementara itu, perwakilan Gerakan Pramuka Kwarcab Tegal menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat positif bagi anggota Pramuka, sekaligus berkontribusi nyata dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kabupaten Tegal.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu yang berintegritas.