Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Tegal melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor Dinas Perpusip Kabupaten Tegal. Kerja sama tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat tata kelola kearsipan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kelembagaan.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas secara efisien dan efektif. Selain itu, kerja sama juga diarahkan sebagai upaya pembinaan, penyelamatan, dan pelestarian arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal agar pengelolaan arsip dapat berjalan lebih tertib, modern, dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Dinas Perpusip Kabupaten Tegal, Hari Nugroho menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi awal kegiatan bersama lintas instansi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dengan Bawaslu dalam bidang kearsipan.
Hari menyampaikan, kerja sama ini juga bisa dilakukan dalam konteks pembinaan Sumber Daya Manusia, karena bagaimanapun arsip itu tidak hanya statis tapi juga dinamis. Selain itu juga termasuk penggunaan teknologi bagaimana mendigitalisasi arsip, penyimpan arsip digital yang lebih aman, dan bisa diakses kapan saja.”
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu dapat memanfaatkan berbagai sarana dan fasilitas yang dimiliki oleh Dinas Perpusip guna mendukung pengelolaan arsip yang lebih optimal, dan tentunya semua muaranya adalah pada optimalisasi pelayanan publik”.
Di sesi akhir acara, Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan cendera mata berupa plakat serta beberapa buku karya Bawaslu Kabupaten Tegal, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi serta simbol penguatan sinergi antarlembaga. Penyerahan cendera mata tersebut diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan mempererat kolaborasi dalam mendukung pengelolaan arsip serta pengembangan kelembagaan yang lebih baik ke depan.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pengelolaan arsip kelembagaan dapat semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.