Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Assessment Kehumasan Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Assessment Kehumasan Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Assessment Kehumasan Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Assessment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta staf pengelola kehumasan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-33/HM/SJ/10/2025 tanggal 15 Oktober 2025 tentang Assessment/Penilaian Kehumasan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan mekanisme dan kategori penilaian yang akan menjadi dasar evaluasi kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota. Penilaian tahun 2025 mencakup 13 kategori, di antaranya Penulisan Rilis Terbaik, Podcast Kehumasan Terbaik, Program Kehumasan Terbaik, Pelaksanaan Diskusi Publik Terbaik, Kehumasan Ramah Disabilitas, Produktivitas Berita, Pengelolaan Hubungan Media Massa Terbaik, Penulisan Berita, Konten Grafis, Foto Humanis, Video Edukasi, Media Sosial, dan Konten Terpopuler.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas publikasi dan inovasi kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu daerah. Assessment ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran sekaligus motivasi bagi pengelola humas untuk terus berkreasi, menjaga transparansi, dan memperkuat citra positif kelembagaan.

Dengan semangat “Humas Sejateng Borong Juara”, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dan menghadirkan karya kehumasan yang informatif, edukatif, serta mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat.