Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Rencana Kegiatan Semester II Divisi Penyelesaian Sengketa se-Jawa Tengah

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Rencana Kegiatan Semester II Divisi Penyelesaian Sengketa se-Jawa Tengah

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Rencana Kegiatan Semester II Divisi Penyelesaian Sengketa se-Jawa Tengah

Tegal, 23 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan rapat koordinasi Divisi Penyelesaian Sengketa se-Jawa Tengah yang membahas rencana kegiatan untuk semester II tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang membidangi penyelesaian sengketa.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun dan menguatkan agenda kegiatan yang relevan dengan peran divisi penyelesaian sengketa, sekaligus merespons dinamika pengawasan tahapan pemilu maupun pemilihan yang sedang berjalan.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa meskipun tahapan saat ini tidak banyak membuka ruang penanganan sengketa, divisi tetap perlu berperan aktif melalui kegiatan strategis seperti publikasi kinerja, peningkatan kapasitas SDM, serta sosialisasi pencegahan sengketa.

Beberapa poin penting yang menjadi arahan dalam rapat antara lain:

  • Evaluasi terhadap regulasi yang menjadi acuan penyelesaian sengketa, yaitu Perbawaslu tentang Sengketa Pemilu dan Sengketa Pemilihan;

  • Perencanaan publikasi kinerja divisi dalam berbagai format seperti film dokumenter, podcast, hingga siaran radio;

  • Penyusunan dan penguatan program “Bawaslu Mengajar”, baik dalam bentuk kegiatan insidental seperti Bawaslu Goes to Campus, maupun program berkelanjutan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi;

  • Dorongan bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk menginisiasi Kelas Penyelesaian Sengketa sebagaimana telah dilakukan oleh Bawaslu Sukoharjo.

Bawaslu Kabupaten Tegal menyambut baik hasil rapat tersebut dan akan mengupayakan pelaksanaan program-program yang dapat memperkuat peran divisi penyelesaian sengketa, termasuk menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi antar-Bawaslu se-Jawa Tengah serta memperkuat kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa dalam tahapan pemilu maupun pemilihan ke depan.