Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Persiapan Reviu dan Permintaan Data Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Persiapan Reviu dan Permintaan Data Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Persiapan Reviu dan Permintaan Data Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2025

Tegal - Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengikuti rapat Persiapan Pelaksanaan Reviu dan Permintaan Data Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah sebagai bagian dari tahapan penting dalam memastikan kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dana hibah pemilihan.

Rapat tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme reviu serta tata cara permintaan dan penyampaian data pertanggungjawaban dana hibah. Dalam forum ini, peserta mendapatkan arahan teknis mengenai standar kelengkapan dokumen, prosedur pemeriksaan, serta jadwal pelaksanaan reviu yang harus dipenuhi oleh masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menunjukkan komitmennya dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dana hibah pemilihan. Dengan adanya koordinasi yang baik serta pemahaman yang seragam, diharapkan proses reviu dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan dalam rapat ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan dan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara profesional. Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja demi mendukung terselenggaranya pemilihan yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.