Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Awal Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Awal Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Awal Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada jum'at, 9 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi se-Indonesia, serta Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan anggaran pada awal tahun anggaran 2026.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain terkait penetapan dan peran pejabat perbendaharaan, progres realisasi anggaran, penyelesaian dana hibah, serta persiapan penyusunan laporan keuangan. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan di seluruh jajaran Bawaslu.

Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Deputi Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.IP., M.Si., yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan. Selanjutnya, penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Pakerti Luhur bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI,  yang memaparkan mekanisme serta langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan tahun 2026.