Bawaslu Kabupaten Tegal ikuti Rapat Koordinasi Rancangan Penguatan Kelembagaan.
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menikuti Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan melalui media Zoom Meeting pada hari Jum’at (25/07/2025) pukul 09.00 s.d 11.00 WIB dengan diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang terdiri dari Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat beserta kasubbag/staf.
Kegiatan yang dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Profinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin tersebut membahas dua hal yaitu persiapan pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan yang akan mengundang Anggota Komisi II-DPR RI, dan membahas terkait penggalian masukan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai tindak lanjut atas rencana Bawaslu Republik Indonesia yang akan menyusun Perbawaslu terkait Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebijakan Strategis.
Rofi, menyampaikan bahwa “Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk membuat rencana pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan dan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang hasil dari perencanaan tersebut akan kami konsolidasikan dan dilaporkan ke Bawaslu RI.”
Bawaslu RI akan menerbitkan Perbawaslu tentang Pengembangan SDM dan Renstra, Bawaslu RI terbuka terkait perencanaan itu sehingga perlu membuka informasi dan masukan dari Bawaslu Kab/Kota, agenda ini akan diwakili oleh Divisi Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain Perbawaslu nomor 15/2020, nomor 1/2021, dan nomor 3/2022, apakah ada masukan Perbawaslu lainnya yang akan dijadikan sebagai rujukan dalam Rancangan Perbawaslu ini, tambahnya.