Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Persiapan “Ngabuburit Pengawasan” 2026, Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kepala Sekretariat, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rapat membahas sosialisasi serta teknis pelaksanaan program “Ngabuburit Pengawasan” yang akan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Kick off kegiatan dijadwalkan bertahap, dimulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan pelaksanaan secara luring, daring, maupun hybrid serta ditayangkan melalui media sosial resmi menjelang waktu berbuka puasa.
Selain itu, dibahas pula Program Pengawasan Partisipatif (P2P) melalui Saka Adhyasta Pemilu dengan target peserta sebanyak 40 orang per kabupaten/kota yang melibatkan anggota Pramuka maupun kader baru. Program ini dirancang untuk memperluas pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menekankan agar kegiatan dimanfaatkan sebagai media publikasi kader pengawasan partisipatif, dikemas secara dialogis dan komunikatif, serta dilakukan konsolidasi dengan Pramuka guna memperkuat basis pengawasan di tingkat akar rumput.
Menindaklanjuti hasil rapat, Bawaslu Kabupaten Tegal menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kegiatan secara optimal sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.