Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai forum evaluasi sekaligus penguatan strategi pengawasan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah memastikan seluruh Saran Perbaikan (Sarper) yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah ditindaklanjuti. Hal tersebut menunjukkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir.

Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menyampaikan pentingnya menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, diperlukan terobosan baru dalam pelaksanaan uji petik agar pengawasan semakin efektif dan menjangkau lebih banyak potensi permasalahan data pemilih. Selain itu, koordinasi yang lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan serta keterlibatan lembaga lain juga perlu terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memaparkan hasil pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota selama Semester I Tahun 2026. Paparan tersebut meliputi capaian pelaksanaan uji petik, jumlah Saran Perbaikan (Sarper) yang telah disampaikan kepada KPU kabupaten/kota, serta berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan dalam rangka menjaga kualitas data pemilih di masing-masing daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal memperoleh berbagai masukan dan evaluasi sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat strategi pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga akurasi data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melindungi hak konstitusional warga negara. Dengan sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Tegal semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga dapat mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.