Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13 Bahas Pengawasan PDPB

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13 Bahas Pengawasan PDPB

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13 Bahas Pengawasan PDPB

Slawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 13 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Masyarakat Awasi PDPB, Realistis atau Utopis” sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kesadaran politik masyarakat perlu terus didorong agar masyarakat dapat berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam proses demokrasi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terhadap data hasil pengawasan, kendala dalam proses pengawasan, serta tindak lanjut dari hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan keynote speaker oleh Wahyudi selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, Wahyudi menjelaskan bahwa data pemilih merupakan data yang sangat dinamis dan terus mengalami perubahan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat secara aktif untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan berkualitas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dua narasumber. Narasumber pertama, Iji Jaelani, menyampaikan materi bertajuk “PDPB dan Problem Pengawasan Partisipatif”. Dalam paparannya, ia menyoroti berbagai tantangan pengawasan partisipatif sekaligus pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih berkelanjutan.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Rani Zuhriyah dengan pembahasan mengenai “Catatan Lapangan dan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Banyumas”. Dalam materinya, ia membagikan pengalaman lapangan dan strategi pengawasan yang dapat menjadi referensi dalam memperkuat pengawasan PDPB di berbagai daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pengawasan partisipatif terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat semakin optimal melalui keterlibatan aktif masyarakat. Dengan pengawasan yang baik, kualitas data pemilih diharapkan tetap terjaga demi mendukung demokrasi yang lebih berkualitas dan berintegritas.